Mengapa urus izin PBG begitu penting?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen legal yang menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 dan diwajibkan kepada para pemilik bangunan gedung dalam membangun atau mengembangan properti yang dimiliki. PBG diperlukan untuk memastikan bahwa bangunan yang didirikan sesuai dengan standar teknis, tata ruang, dan aspek keselamatan.