



Tentang Sektor Sertifikat Laik Fungsi PT.Perizindo Dwi Konsultan
Kami adalah Konsultan Perizinan yang ter Akreditasi di bawah Kementrian PUPR yang mempunyai Team Tenaga Ahli Ber Sertifikat Sesuai Bidangnya.
10+
YEARS OF
EXPERIENCE
- Membantu Menjalankan Regulasi
- Memberikan Solusi dan Rekomendasi
- Tenaga Ahli Profesional
- Memberikan pelayan dan kepercayaan kepada Client
- Perusahaan Ter Akreditasi Resmi
Aspek Pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi
SLF atau Sertifikat Laik Fungsi adalah dokumen yang menyatakan bahwa sebuah bangunan gedung telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai dengan fungsi bangunan tersebut. Pemeriksaan untuk mendapatkan SLF biasanya mencakup beberapa aspek penting:
Keselamatan Bangunan:
- Struktur bangunan harus stabil dan kokoh.
- Sistem proteksi kebakaran, seperti alat pemadam kebakaran, alarm kebakaran, dan sistem sprinkler, harus berfungsi dengan baik.
- Jalur evakuasi dan pintu darurat harus mudah diakses dan tidak terhalang.
Kesehatan Bangunan:
- Ventilasi dan pencahayaan harus memadai untuk memastikan sirkulasi udara yang baik dan pencahayaan yang cukup.
- Sistem sanitasi, termasuk toilet dan saluran pembuangan, harus berfungsi dengan baik dan tidak mencemari lingkungan.
- Pengelolaan limbah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kenyamanan Bangunan:
- Suhu dan kelembaban ruangan harus dikontrol untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.
- Tingkat kebisingan harus dalam batas yang wajar dan tidak mengganggu penghuni bangunan.
- Tata letak ruang harus dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna.
Kemudahan Bangunan:
- Fasilitas aksesibilitas harus tersedia untuk penyandang disabilitas, seperti ramp, lift, dan toilet khusus.
- Sistem parkir dan akses kendaraan harus memadai dan mudah diakses.
- Informasi dan tanda-tanda petunjuk harus jelas dan mudah dipahami.
Proses pemeriksaan SLF biasanya melibatkan beberapa tahap, termasuk inspeksi visual, pengujian teknis, dan evaluasi dokumen teknis bangunan. Setelah semua aspek dinyatakan memenuhi persyaratan, maka SLF dapat diterbitkan oleh otoritas terkait.
Bagaimana Si Proses Sertifikat Laik Fungsi
CALL TO ACTION
Butuh Jasa Sertifikat Laik Fungsi Profesional
Percayakan kepada kami. Jasa konsultan berpengalaman di bidang perizinan untuk perusahaan atau perorangan di Indonesia. Luangkan Waktu Sesaat Untuk Mengenal Kami
GET A FREE CONSULTATION
082112730729